Gerak Cepat Satreskrim Polres Bondowoso Amankan Pemuda Gelapkan Uang Koperasi

Gerak Cepat Satreskrim Polres Bondowoso Amankan Pemuda Gelapkan Uang Koperasi Seorang pemuda berinisial SW, 38 tahun ditangkap anggota Satreskrim Polres Bondowoso. Warga Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso ini telah menggelapkan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Mulya Desa Sumber Pandan, Kecamatan Maesan. Polisi menangkap SW di rumahnya Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Sabtu 10 Desember 2022 malam pukul 21.45 WIB. "Pelaku SW ditangkap, karena melakukan tindak pidana penggelapan uang KSP," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, Minggu 11 Desember 2022. Tindak pidana penggelapan uang KSP, terang perwira tiga balok kuning di pundak itu, dilakukan pelaku SW saat menjadi karyawan KSP Karya Mulya. Ia memanipulasi nama peminjam uang KSP alias nasabah fiktif, tetapi uang pinjaman untuk kepentingan sendiri. "Dari aksi sejak Juni hingga September 2022, pelaku SW dilaporkan telah menggelapkan uang KSP Karya Mulya Sumber Pandan Kecamatan Maesan sebesar Rp 22.450.000," terangnya. Dari penangkapan pelaku SW, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 lembar surat perintah tugas pelaku di KSP Karya Mulya Maesan, 1 lembar Pakta Integritas pelaku di KSP Karya Mulya, 1 lembar hasil audit lapangan keuangan kinerja pelaku, dan 2 lembar perjanjian kredit sebesar Rp360 ribu dan Rp600 ribu. "Semua barang bukti kita amankan untuk melengkapi proses penyidikan terhadap pelaku. Pelaku kita jerat Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan," ungkap Kasatreskrim Agus Purnomo. https://bacasaja.co.id/gerak-cepat-satreskrim-polres-bondowoso-amankan-pemuda-gelapkan-uang-koperasi/?feed_id=64078&_unique_id=6396f8997b996

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Kediri Kota Polda Jatim Terima Kunjungan Kalapas Klas II A Kediri

Kapolrestabes Surabaya Mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 94 dengan Tema Bersatu Bangun Bangsa

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu sabu