Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Seorang Kakek Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Seorang Kakek Pengedar Sabu

Surabaya – Seorang kakek di Surabaya Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan 19 poket sabu siap edar.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka berinisial GS (56) yang keseharian Jualan Kue, dan mereka merupakan warga Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya.

“Pada Sabtu, 05 November 2022 sekitar jam 20.30 Wib, anggota menangkap GS di Jalan Srikana Airlangga Gubeng Surabaya,” kata Daniel.

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10,08 gram sabu-sabu. “Pada saat diinterogasi dirinya mengakui barang bukti tersebut dari seorang bernama ALEX (DPO)” kata Daniel.

Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu Pak plastic, satu Alat hisap sabu, satu Atm BCA, satu handphone, dua Skrop, dan ang hasil penjualan sabu Rp.350.000.

Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

https://bacasaja.co.id/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-ringkus-seorang-kakek-pengedar-sabu/?feed_id=64327&_unique_id=6398457574f52

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Kediri Kota Polda Jatim Terima Kunjungan Kalapas Klas II A Kediri

Kapolrestabes Surabaya Mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 94 dengan Tema Bersatu Bangun Bangsa

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu sabu